Materi PPKn Bab III Bagian B Part 3 Kelas VIII
BAB 3
Memaknai Peraturan Perundang - undangan
Ringkasan materi PPKn Bagian B Part 3 (Google Slide)
B. Proses Penyususnan Peraturan Perundang - undangan
Jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut;
1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Ketetapan MPR
3. Undang-undang / peraturan pemerintah pengganti undang-undang
4. Peraturan Pemarintah
5. Peraturan Presiden
6. Peraturan Daerah Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Gambar. PPKn Bagian B part 3 (PPT)
by. Canva
Materi ini adalah materi lanjutan dari materi sebelumnya yaitu materi PPKn bagian B part 2 dan ini materi akhir dari materi PPKn bagian B tersebut, sehingga dengan mudah kita menyimpulkan pembahasan materi pada bagian B ini dan dapat mengamalkan isi dari materi ini. Jika ada pertanyaan silahkan sampaikan pada komentar atau lewat email kami, link nya ada dibawah ini.
Ringkasan Materi PPKn Bab 3 Bagian B part 3
Ringkasan materi tersebut merupakan materi lanjutan yah,. Dari meteri sebelumnya, dalam pembahasannya dapat dilihat diatas kita membahasan jenis dan tata urutan perundang-undangan.Sumber: PPKn edisi revisi 2017
.png)
Komentar
Posting Komentar