PPKn Bab II Bagian A Part 1 Kelas VIII
BAB 2
Menumbuhkan Kesadaran Terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Resume PPKn Bagian Subbab/Bagian A (PPT)
A. Kedudukan dan Makna Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UUD merupakan sebagian hukum dasar yang tertulis. Ada juga hukum yang tidak tertulis disebut konvensi. Dari pada itu UUD merupakan sumber hukum tertinggi pada tata urutan peraturan perundang undangan di Indonesia. Pembukaan memiliki hubungan yang erat dengan proklamasi kemerdekaan. Pembukaan memuat kaidah yang fundamental bagi penyelenggaraan Negara.
Menurut hans kelsen dikemukakan oleh prof.Ismail Sunny (1977:13). “sah tidaknya suatu Undang-undang dasar harus dipertimbangkan dengan berhasil atau tidaknya suatu revolusi, dan apa-apa yang dihasilkan dalam revolusi tersebut (UUD) adalah sah. Karena bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya dengan jalan revolusi maka UUD yang dibuat dalam massa revolusi tersebut menjadi suatu konstitusi yang sah”.
Sebagai hal diatas kita dapat melihat lanjutan dari materi ini dengan masuk pada link yang sudah kami buat sehingga memudahkan untuk mempelajari materinya, berikut materinya dalam bentuk Googleslide atau PPT.
Materi PPKn Bab 2 Bagian A ke 1 (PPT)
Materi diatas merupakan materi pertama dalam bab 2 yaitu bagian atau point A yang terbagi menjadi dua bagian yaitu bagian A1 dan bagian A2 silahakan di klik linknya sehingga bisa langsung dipelajari dan dipahami materi bab 2, mata pelajaran PPKn SMP/MTs kelas VIII (Delapan).
Sumber: Buku paket PPKn edisi Revisi 2017
.png)
Komentar
Posting Komentar